Pengertian Asuransi Dan Aturan Asuransi Dalam Islam
A. Pengertian Asuransi. Secara umum kata asuransi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “Insurance” yang artinya “ jaminan” . Sedangkan berdasarkan istilah ialah perjanjian pertanggungan bersama antara dua orang atau lebih. Pihak yang satu akan mendapatkan pembayaran tertentu kalau terjadi suatu musibah, sedangkan pihak yang lain (termasuk yang terkena musibah) membayar iuran yang telah ditentukan waktu dan jumlahnya. Adapun tujuan asuransi secara umum yaitu untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama melalui semacam iuran yang dikoordinir oleh penanggung (asuransi). B. Pengertian Asuransi Dalam Islam. Dalam menerjemahkan istilah asuransi ke dalam konteks asuransi Islam terdapat beberapa istilah, antara lain takaful (bahasa Arab), ta’min (bahasa Arab) dan Islamic insurance (bahasa Inggris). Istilah-istilah tersebut intinya tidak berbeda satu sama lain yang mengandung makna pertanggungan atau saling menanggung. Namun dalam prakteknya istilah yang paling terkenal dipakai sebagai