Kitab Hadis Mu’Tabarah | Mengenal Kitab Sahih Al-Bukhari

Kitab Sahih al-Bukhari mempunyai judul lengkap Al-Jami al-Musnad as-Sahih al Mukhtasar min Umur Rasulillah wa Sunanih wa Ayyamih.” Kitab ini disusun selama enam belas tahun, dimulai ketika Imam al-Bukhari berada di Masjid al-Haram, Mekah, dan diselesaikan di Masjid Nabawi Madinah. Menurut Ibnu Salah dan an-Nawawi, kitab ini berisi 7.275 hadis, dikarenakan banyak yang diulang dan kalau tidak diulang, jumlah hadis yang ada di dalamnya sebanyak 4.000 buah hadis. Jumlah hadis sebanyak itu disusun oleh Imam al-Bukhari dan gurunya Syaikh Ishaq yang merupakan hasil saringan dari satu juta hadis yang diriwayatkan oleh 80.000 orang rawi.

Imam al-Bukhari populer mempunyai daya hafal yang sangat tinggi. Semua hadis yang dia koleksi dari banyak sekali kota dan dari puluhan ribu rawi tersebut bisa dia hafal. Namun tidak semua hadis yang dia hafal kemudian diriwayatkan dan dituangkan dalam kitabnya, melainkan diseleksi terlebih dahulu secara ketat dengan memutuskan syarat-syarat. Beliau sangat cermat dan teliti. Selain itu, setiap kali hendak menulis hadis dalam kitabnya, dia mandi dan shalat istikharah dua rakaat terlebih dahulu untuk meyakinkan bahwa hadis yang akan ditulis benar-benar shahih.

Kitab Sahih al-Bukhari ditulis secara sistematis. Hadis-hadis di dalamnya dikelompokkan menurut topik-topik yang lazim dipergunakan dalam sistematika penulisan kitab fikih. Hanya saja kitab hadis itu diawali dengan pembahasan perihal wahyu dan diakhiri dengan pembahasan perihal tauhid. Kitab ini dibagi dalam seratus cuilan dan setiap bagiannya terdiri atas beberapa bab. Dalam setiap cuilan terhimpun hadishadis yang berbicara perihal topik yang sama. Hadis-hadis tersebut ditulis lengkap beserta sanadnya.

Imam al-Bukhari memutuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah hadis untuk sanggup disebut sebagai hadis shahih. Syarat-syarat yang ditetapkan oleh Imam al Bukhari sebagai berikut;

1. Perawinya harus seorang muslim, ṣadiq (jujur), cerdik sehat, tidak mudallis (berbohong), menipu dan mengada-ada, tidak mukhtaliṭ (mencampuradukkan hak dan batil), nilai-nilai utama dan nilai- nilai yang rendah, serta bergaul dengan orang-orang jahat pada satu kesempatan, dan orang-orang baik pada kesempatan lain, ‘adil, zabit atau berpengaruh daya ingatnya, sehat pancaindera, tidak suka ragu-ragu, dan mempunyai i'tikad baik dalam meriwayatkan hadis.

2. Sanadnya bersambung hingga kepada Nabi Saw.

3. Matannya tidak syaz (menyimpang dari aliran agama yang benar) dan tidak ber’illat (cacat secara aqli maupun hati nurani).

4. Perawi hadis harus mu’asirah (satu masa), liqa (bertemu langsung/ bertatap muka), dan subut sima’ihi (mendengar eksklusif secara niscaya dari gurunya).

Selain itu, Imam al-Bukhari hanya berpegang kepada perawi-perawi hadis yang mempunyai integritas kepribadian dan kualifikasi persyaratan yang tertinggi.

Murid-murid Imam Ibnu Syihab az-Zuhri misalnya, oleh Imam al-Bukhari dibagi ke dalam lima tingkatan (tabaqat).

Tingkatan pertama, mereka yang mempunyai sifat adil, berpengaruh hapalan, teliti, jujur, dan usang menyertai az-Zuhri, menyerupai Malik dan Sufyan bin Uyainah.

Tingkatan kedua, mempunyai sifat yang sama dengan tingkatan pertama hanya saja tidak usang menyertai az-Zuhri, menyerupai al-Auza’i, dan al-Lais bin Sa’ad.

Tingkatan ketiga, mereka yang mempunyai kualifikasi di bawah tingkatan kedua, menyerupai Ja’far bin Barqan dan Zam’ah bin Salih.

Tingkatan keempat dan kelima yaitu mereka yang tercela atau majruh dan lemah.

Dalam meriwayatkan hadis Imam al-Bukhari hanya menentukan perawi tingkatan pertama dan hanya sedikit dari tingkatan kedua. Beliau sama sekali tidak meriwayatkan hadis dari para perawi yang berada pada tingkatan ketiga, keempat, dan kelima.

Kitab Sahih al-Bukhari ini laksana cahaya yang terang benderang, melebihi terangnya sinar matahari. Kaum muslimin, bahkan para ulama menilai kitab ini sebagai kitab yang luar biasa. Imam Muslim misalnya, dia banyak mengambil faedah dari karya agung ini. Beliau menyampaikan bahwa karya ini tidak ada tandingannya dalam ilmu hadis. Imam al-Nawawi menyampaikan dalam muqaddimah Syarh Sahih Muslim, “Para ulama setuju bahwa buku yang paling sahih sehabis Al-Qur’an yaitu dua kitab sahih, Sahiḥ al Bukhari dan Sahih Muslim.”

Cukuplah ratifikasi para imam hebat hadis ini menyampaikan keagungan kitab ini. Abu Ja’far Mahmud bin ‘Amr al-Uqaili mengisahkan ketika al-Bukhari menulis kitab Sahih ini, dia membacakannya kepada Imam Ahmad, Imam Yahya bin Main, Imam Ali bin Al-Madini, juga selain mereka. Maka mereka mempersaksikan perihal keshahihan hadis-hadis yang ada.

Kitab Sahih al-Bukhari selain sangat mempunyai kegunaan bagi umat Islam, ia bisa menginspirasi para ulama yang lain untuk berkarya. Sebagai bukti, banyak ulama-ulama hebat hadis yang juga menyusun kitab homogen dengannya. Selain itu, ada pula ulama yang menyusun kitab-kitab syarh, sebagai pemapar dan penjelas, dari kitab Sahih al-Bukhari. Adapun kitab-kitab yang men-syarah (memaparkan dan menjelaskan) Sahih al-Bukhari ada 82 buah, antara lain:

1. Kitab ‘Umdatul Qari Syarh Sahih al-Bukhari oleh al-Allamah Badruddin al-‘Aini.
2. Kitab at-Tanqih, karya Badruddin az-Zarkasyi.
3. Kitab At-Tausyih, karya Jalaluddin as-Suyuti.
4. Kitab A’lamu as-Sunan, karya al-Khattabi.
5. Kitab Fath al-Bari Syarh Sahih al-Bukhari oleh al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani.
6. Kitab Syarh al-Bukhari oleh Ibnu Battal dan lain-lain.

Yang merupakan induk dari kitab syarh dari Sahih al-Bukhari yaitu Fath al-Bari karya Ibnu Ḥajar al-Asqalani. Sedangkan sebaik-baiknya ringkasan (mukhtaṣar) dari Sahih al-Bukhari yaitu At-Tajridu as-Sahih yang disusun oleh Ḥusain ibn al-Mubarak.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal mengenal kitab sahih al-Bukhari. Semoga kita sanggup mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Hadis Ilmu Hadis Kelas X MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2014. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Qana'ah, Dalil Perihal Qana'ah, Hikmah Sikap Qana'ah Dan Teladan Sikap Qana’Ah

Fungsi Hadis | Pengertian Bayan Nasakh Dan Rujukan Bayan Nasakh

Kitab Hadis | Pengertian Kitab Al-Mu’Jam Dan Teladan Kitab Al-Mu’Jam