Pandangan Ulama Wacana Imam Mahdi

Imam Mahdi sanggup diartikan secara bebas bermakna “Pemimpin yang telah diberi petunjuk”. Dalam bahasa Arab, kata Imam berarti ”pemimpin”, sedangkan Mahdi berarti “orang yang menerima petunjuk”. Menurut Syekh Muhyidin Ibnu Arabi dalam kitab Futuhat al Makkiyah, kata al Mahdi tidak ada di dalam al-Qur’an sebagai suatu nama. kata Al Mahdi bentuk asalnya yaitu kata kerja “hada” artinya “memberi arah atau bimbingan yang benar, di jalan yang benar’. Secara harfiah al Mahdi berarti “orang yang terbimbing dengan benar“.

Meskipun di beberapa hadis yang masih diperdebatkan al Mahdi sering muncul sebagai sebuah “nama“ kehormatan atau gelar. Namun, makna dan artinya sebenarnya menunjuk kepada makna biasa yang menjelaskan sosok yang spiritual yaitu yang “memperoleh bimbingan yang benar“, yang telah mendapatkan secara aktif dan menyerap tataran arahan Ilahiyah dalam kehidupan yang paripurna.
Baca Juga
1. Pengertian Imam Mahdi dan Hadis perihal Imam Mahdi
2. Ciri ciri Imam Mahdi, Sifat Imam Mahdi dan Tanda Tanda Kemunculan Imam Mahdi

Adapun pandangan ulama perihal Imam Mahdi sebagai berikut,

1. AI-Imam Abu Hanifah menjelaskan di dalam kitab Fiqhul Akbar bahwa segala gejala hari qiamat yaitu semuanya benar berdasarkan hadis-hadis Rasulullah Saw. dan salah satu di antara tanda-tandanya ialah kemunculan Imam Mahdi.

2. Al-Hafiz Ibnu Katsir di dalam Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan, “Menurut pendapat yang terperinci bahwa di antara Imam yang memimpin insan itu ialah al Mahdi yang telah diberitahu oleh hadis-hadis yang diriwayatkan dan Rasulullah Saw. yang menyebut kasus itu. Bukannya yang ditunggu-tunggu oleh golongan Rafidhah, di mana berdasarkan dakwaan mereka Mahdi itu telah dilahirkan kemudian akan muncul pula dan satu gua di Samira’ di dalam negeri Iraq. Pendapat ini tidak ada kebenarannya.” 

3. Ibnu Hajar al Asqalani menyebut di dalam Fathul Bari (syarah sahih Bukhari), “Telah berkata Abul Hussein al Aburie di dalam kitabnya Manaqib As-Syafii,” Telah menjadi khabar mutawatir bahwa al-Mahdi itu lahir dari kalangan umat ini.” 

4. Ibnu Hajjar al Haitami menyebut di dalam kitabnya Fathul Mubin Li Syarah al- 'Arbaiin : “Bahwa Nabi Isa As. turun diakhir zaman memusnahkan salib dan membunuh babi sebagaimana tersebut dalam hadith sahih dan ia membunuh Dajjal, ia turun dikala sholat Subuh dan berjemaah di belakang al-Mahdi”. 

5. Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya al-Minhajul Sunnah An-Nabawiyah juzu’ 4 menyebut, “Sesungguhnya hadis-hadis yang menyebut zahirnya Imam Mahdi yaitu terdiri dari hadis-hadis sahih yang telah diriwayatkan oleh A1-Imam Abu Daud, Turmizi, Imam Ahmad dan lain-lain.” 

Kemudian Ibni Taimiyah menyebut pula bahwa al-Mahdi itu dari keturunan Sayidina Hassan bin Alidan bukannya daripada Sayidina Hussin bin Ali sebagairnana yang disebutkan oleh Sayidina Ali r.a (riwayat Abu Daud).

6. Ibni Qaiyim al-Jauziyah dalam kitab al-Manarul Munif Fi Sahihi Wad Dha’if menyatakan, “Orang-orang Islam telah bersalah faham pada kasus al-Mahdi di atas 4 qaul, dan kebanyakan hadis-hadis itu menunjukkan bahwa al-Mahdi itu seorang lelaki dari hebat bait Rasulullah Saw. dan keturunan Sayidina Hassan bin Ali yang keluar pada kiamat kelak. Bahwa dunia ini sedang penuh dengan kezaliman dan kejahatan, maka al-Mahdi itu memenuhkan bumi dengan keadilan dan kebajikan.”

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pandangan ulama perihal imam Mahdi. Sumber buku Ilmu Kalam Kelas XI MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Qana'ah, Dalil Perihal Qana'ah, Hikmah Sikap Qana'ah Dan Teladan Sikap Qana’Ah

Fungsi Hadis | Pengertian Bayan Nasakh Dan Rujukan Bayan Nasakh

Kitab Hadis | Pengertian Kitab Al-Mu’Jam Dan Teladan Kitab Al-Mu’Jam