Biografi Imam Malik Bin Anas Dan Karya Imam Malik Bin Anas

A. Biografi Imam Malik bin Anas.
Imam Malik bin Anas yakni pendiri mazhab Maliki. Nama lengkapnya yakni Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Amir bin ‘Amr bin Ḥaris al-Asbahi al-Madani. Lahir di kota Madinah pada tahun 93 H, bertepatan dengan tahun meninggalnya sahabat Anas bin Malik ra. Ia menerima gelar (kunyah) Abu Abdillah.

Imam Malik tumbuh di tengah-tengah ilmu pengetahuan, hidup di lingkungan keluarga yang menyayangi ilmu, di kota sumber mata air sunnah dan kota tumpuan para alim ulama. Di usia yang masih sangat belia, ia telah menghapal Al-Qur`an, menghapal sunah Rasulullah Saw., menghadiri majelis para ulama dan mencar ilmu kepada salah seorang ulama besar pada masanya yaitu Abdurrah ̣man bin Hurmuz. Kakek dan ayahnya yakni ulama hadis terpandang di Madinah.

Sejak kecil Imam Malik tidak meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah yakni kota dengan sumber ilmu yang berlimpah dengan kehadiran ulama-ulama besar. Karena keluarganya ulama hebat hadis, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman-pamannya. Di samping itu ia pernah juga mencar ilmu kepada para ulama populer lainnya.

Pada usia belasan tahun Imam Malik mulai menuntut ilmu. Ketika berumur 21 tahun ia mulai mengajar dan berfatwa. Beliau mencar ilmu pada ulama populer di antaranya Nafi’, Sa’id al-Maqburi, Amir bin Abdullah bin Zubair, Ibnu al-Mukandir, az-Zuhri, Abdullah bin Dinar, dan sederet ulama-ulama besar lainnya. Murid-murid Imam Malik banyak sekali, di antara mereka yang sangat populer yakni Ishaq bin Abdullah bin Abu Talhah, Ayyub bin Abu Tamimah as-Sakhtiyani, Ayyub bin Habib al-Juhani, Ibrahim bin ‘Uqbah, Isma’il bin Abi Hakim, Ismail Ibnu Muhammad bin Sa’ad, dan Imam Asy Syafi’i.

Meskipun Imam Malik mempunyai kelebihan dalam hafalan dan kekuatan pengetahuannya, akan tetapi ia tidak mengadakan rihlah ilmiah dalam rangka mencari hadis, alasannya yakni ia beranggapan cukup dengan ilmu yang ada di sekitar Hijaz. Meski ia tidak pernah mengadakan perjalanan ilmiyyah, tetapi ia telah menyandang gelar seorang ulama, yang sanggup memperlihatkan fatwa dalam permasalahan umat, dan ia pun membentuk satu majelis di masjid Nabawi. Semua itu semoga sanggup mentransfer pengetahuannya kepada kaum muslimin serta kaum muslimin sanggup mengambil manfaat dari pelajaran yang di sampaikannya.

B. Karya Imam Malik bin Anas.
Imam Malik merupakan seorang ulama yang produktif dalam menulis kitab. Salah satu karya monumental ia yakni kitab al-Muwatta’, berarti ‘yang disepakati’ atau ‘panduan’ yang membahas perihal ilmu dan hukum-hukum agama Islam.

panduan’ yang membahas perihal ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Dalam menyusunnya ia menghabiskan waktu 40 tahun, dan selama waktu itu, ia memperlihatkan kepada 70 hebat fikih di Madinah. Tentang Imam Malik, Imam asy Syafi’i berkata:

“Imam Malik yakni Amirul mukminin dalam (ilmu) hadis”

Yahya bin Ma’in berkata:

“Imam Malik yakni hujjatullah atas makhluk-Nya sesudah para tabi’in.”

Selain al-Muwatta’ Imam Malik juga menulis banyak sekali kitab antara lain; Risalah fi al-Qadar, Risalah fi an-Nujum wa Manazili al-Qamar, Risalah fi al-Aqziyyah, Risalah ila Abi Gassan Muhammad bin Mutarrif, Risalah ila al- Lais bin Sa’d fi Ijma’i Ahli al Madinah, Juz’un fi at-tafsir, Kitabu as-Sir, dan Risalat ila ar-Rasyid. Beliau meninggal dunia pada malam hari tanggal 14 safar 179 H pada usia yang ke 85 tahun dan dimakamkan di Baqi`, Madinah al-Munawwarah.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal biografi Imam Malik bin Anas dan karya Imam Malik bin Anas. Semoga kita sanggup mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Hadis Ilmu Hadis Kelas X MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2014. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi Hadis | Pengertian Bayan Tasyri’ Dan Pola Bayan Tasyri’

Fungsi Hadis | Pengertian Bayan Al-Taqrir Dan Teladan Bayan Taqrir

Soal Latihan Akidah Sopan Santun Kelas X Ma Bahan Taubat, Wara’, Qana'ah, Zuhud, Dan Amanah